softskill

navigasi

Kamis, 19 Juni 2014

TUGAS 7, TINGKAT KESEHATAN BANK



 MATA KULIAH    : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
 NAMA                    : HERMANSYAH
 KELAS                   : 3DB11
 NPM                       : 33111347

  www.gunadarma.ac.id                                                    

TINGKAT KESEHATAN BANK

      Tingkat kesehatan bank adalah tingkat di mana bank tersebut dapat menjalankan fungsi-fungsi banknya sendiri dengan baik dan sehat. Sehat dalam arti tidak melakukan tindakan penyelengan dana nasabah. Bank dikatakan sehat juga kalau bank itu sendiri dapat menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah. Pengertian lain tingkat kesehatan bank adalah hasil penilaian kondisi Bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja Bank atau dalam pengertian lain tingkat kesehatan Bank adalah suatu cerminan bahwa sebuah bank dapat menjalankan fungsinya dengan baik. 

        Budisantoso dan Triandaru (2005:51) mengartikan kesehatan bank sebagai “kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Pengertian tentang kesehatan bank tersebut merupakan suatu batasan yang sangat luas, karena kesehatan bank mencakup kesehatan suatu bank untuk melaksanakan seluruh kegiatan usaha perbankannya. Menurut Budisantoso dan Triandaru (2005:51), kegiatan tersebut meliputi:
         -Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain dan modal sendiri.
         -Kemampuan mengelola dana.
         -Kemampuan menyalurkan dana ke masyarakat.
         -Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain.
         -Pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku.
       
          * Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
 
                    Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.
 
       
        Sumber:
        http://belajarperbankangratis.blogspot.com/2012/05/pengertian-tingkat-kesehatan-bank.html
 http://sendhynugraha.blogspot.com/2013/04/pengertian-dan-materi-tingkat-kesehatan.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar