MATA
KULIAH : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
NAMA : HERMANSYAH
KELAS : 3DB11
NPM : 33111347
NAMA : HERMANSYAH
KELAS : 3DB11
NPM : 33111347
TINGKAT
KESEHATAN BANK
Tingkat kesehatan bank adalah tingkat di
mana bank tersebut dapat menjalankan fungsi-fungsi banknya sendiri dengan baik
dan sehat. Sehat dalam arti tidak melakukan tindakan penyelengan dana nasabah.
Bank dikatakan sehat juga kalau bank itu sendiri dapat menjaga dan memelihara
kepercayaan nasabah. Pengertian lain tingkat kesehatan bank adalah hasil
penilaian kondisi Bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja Bank atau
dalam pengertian lain tingkat kesehatan Bank adalah suatu cerminan bahwa sebuah
bank dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Budisantoso dan Triandaru (2005:51)
mengartikan kesehatan bank sebagai “kemampuan suatu bank untuk melakukan
kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua
kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan yang
berlaku”. Pengertian tentang kesehatan bank tersebut merupakan suatu batasan
yang sangat luas, karena kesehatan bank mencakup kesehatan suatu bank untuk
melaksanakan seluruh kegiatan usaha perbankannya. Menurut Budisantoso dan
Triandaru (2005:51), kegiatan tersebut meliputi:
-Kemampuan
menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain dan modal sendiri.
-Kemampuan
mengelola dana.
-Kemampuan
menyalurkan dana ke masyarakat.
-Kemampuan
memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain.
-Pemenuhan
peraturan perbankan yang berlaku.
* Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
* Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.
Sumber:
http://belajarperbankangratis.blogspot.com/2012/05/pengertian-tingkat-kesehatan-bank.html
http://sendhynugraha.blogspot.com/2013/04/pengertian-dan-materi-tingkat-kesehatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar