MATA
KULIAH : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
NAMA : HERMANSYAH
KELAS : 3DB11
NPM : 33111347
KELAS : 3DB11
NPM : 33111347
MANFAAT
PEMBERIAN PINJAMAN OLEH BANK
Lihat judulnya saja mungkin
kita sudah paham, namun di sini saya menjelaskan lebih detail, pada masa-masa
sekarang banyak pelaku usaha baik yang baru ingin membuat usaha, untuk menambah
modal usaha yang sudah ada, dan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada. Di
sini peranan bank sangatlah diperlukan oleh para pelaku usaha tersebut karena
pelaku usaha tersebut dapat melakukan pinjaman uang untuk modal mereka,
sebenarnya cukup mudah untuk melakukan
pinjaman terhadap pihak bank karena para pelaku usaha hanya diminta untuk
memenuhi beberapa persyaratan.
Beberapa persyaratan yang
umum diketahui seperti data lengkap pribadi dan data lengkap usaha yang
dilakukan, yang dimaksud data lengkap adalah seperti surat-surat atau sebagainya,
kemudian syarat pembayaran, di sini membahas berapa cicilan pembayaran yang
harus dibayarkan oleh para pelaku usaha terhadap pihak bank dan tentu bunga
yang harus dibayar oleh para pelaku usaha tersebut, dan terakhir mungkin
jaminan, jaminan merupakan hal penting karena pihak bank biasanya meminta
jaminan yang sesuai dengan nominal yang dipinjam, misal jaminan surat rumah
pribadi, surat tanah, surat mobil, dan barang berharga lainnya.
Konsekuensi yang akan diterima jika para
pelaku usaha tidak melakukan pembayaran cicilan pinjaman yaitu jaminan yang
sudah diterima oleh pihak bank akan menjadi milik bank atau disita oleh pihak
bank. Mungkin diantara kita pernah melihat orang yang rumahnya, tanahnya, dan
lain-lain disita oleh pihak bank, itu merupakan konsekuensi dari pihak bank
yang sebelumnya sudah di sepakati oleh pihak pelaku usaha dengan pihak bank.
Namun semua persyaratan
akan dipenuhi oleh para pelaku usaha karena dengan pemberian pinjaman oleh
pihak bank, para pelaku usaha dapat mengolah usahanya, baik yang baru akan
membuat usaha dapat mebuat usaha dengan pinjaman bank, atau yang ingin
mengembangkan usahanya dapat mengolah pinjaman tersebut untuk mengembangkan
usahanya. Yang penting para pelaku usaha harus benar-benar pintar dalam
mengolah pinjaman tersebut, jangan sampai jaminan yang sudah disepakati di sita
oelh pihak bank. Jadi inti dari penulisan ini adalah pemberian pinjaman oleh
pihak bank sangat bermanfaat untuk para pelaku usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar