softskill

navigasi

Kamis, 19 Juni 2014

TUGAS 6, MANFAAT PEMBERIAN PINJAMAN OLEH BANK



 MATA KULIAH     : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
 NAMA                    : HERMANSYAH
 KELAS                   : 3DB11
 NPM                        : 33111347

   www.gunadarma.ac.id                                                  



MANFAAT PEMBERIAN PINJAMAN OLEH BANK

                Lihat judulnya saja mungkin kita sudah paham, namun di sini saya menjelaskan lebih detail, pada masa-masa sekarang banyak pelaku usaha baik yang baru ingin membuat usaha, untuk menambah modal usaha yang sudah ada, dan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada. Di sini peranan bank sangatlah diperlukan oleh para pelaku usaha tersebut karena pelaku usaha tersebut dapat melakukan pinjaman uang untuk modal mereka, sebenarnya cukup  mudah untuk melakukan pinjaman terhadap pihak bank karena para pelaku usaha hanya diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan.

                   Beberapa persyaratan yang umum diketahui seperti data lengkap pribadi dan data lengkap usaha yang dilakukan, yang dimaksud data lengkap adalah seperti surat-surat atau sebagainya, kemudian syarat pembayaran, di sini membahas berapa cicilan pembayaran yang harus dibayarkan oleh para pelaku usaha terhadap pihak bank dan tentu bunga yang harus dibayar oleh para pelaku usaha tersebut, dan terakhir mungkin jaminan, jaminan merupakan hal penting karena pihak bank biasanya meminta jaminan yang sesuai dengan nominal yang dipinjam, misal jaminan surat rumah pribadi, surat tanah, surat mobil, dan barang berharga lainnya.

               Konsekuensi yang akan diterima jika para pelaku usaha tidak melakukan pembayaran cicilan pinjaman yaitu jaminan yang sudah diterima oleh pihak bank akan menjadi milik bank atau disita oleh pihak bank. Mungkin diantara kita pernah melihat orang yang rumahnya, tanahnya, dan lain-lain disita oleh pihak bank, itu merupakan konsekuensi dari pihak bank yang sebelumnya sudah di sepakati oleh pihak pelaku usaha dengan pihak bank. 

                 Namun semua persyaratan akan dipenuhi oleh para pelaku usaha karena dengan pemberian pinjaman oleh pihak bank, para pelaku usaha dapat mengolah usahanya, baik yang baru akan membuat usaha dapat mebuat usaha dengan pinjaman bank, atau yang ingin mengembangkan usahanya dapat mengolah pinjaman tersebut untuk mengembangkan usahanya. Yang penting para pelaku usaha harus benar-benar pintar dalam mengolah pinjaman tersebut, jangan sampai jaminan yang sudah disepakati di sita oelh pihak bank. Jadi inti dari penulisan ini adalah pemberian pinjaman oleh pihak bank sangat bermanfaat untuk para pelaku usaha.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar