softskill

navigasi

Selasa, 25 Maret 2014

TUGAS 3, LETTER OF CREDIT : EKSPORT-IMPORT



 MATA KULIAH  : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
 NAMA                  : HERMANSYAH
 KELAS                 : 3DB11
  NPM                    : 33111347

 

LETTER OF CREDIT :
EKSPOR-IMPOR

      Letter of credit atau biasanya disebut L/C adalah suatu instrument perbankan ang sangat penting-khususnya dalam perdagangan ekspor-impor yang digunakan sebagai sarana untuk memudahkan penyelesaian utang-piuntang.Oleh karena itu, dalam perdagangan internasional segala sesuatu yang menyangkut L/C seperti arti, peranan, isi, jenis, serta peraturan yang mendasarinya perlu dipelajari secara mendalam.
      
    L/C juga merupakan surat yang dikeluarkan oleh bank devisa atas permintaan importir nasabah bank devisa bersangkutan dan ditujukan kepada eksportir di luar negeri yang menjadi relasi dari importir tersebut.Isi surat itu menyatakan bahwa eksportir penerima L/C diberi hak oleh importir untuk menarik wesel (surat perintah untuk melunasi utang) atas importir bersangkutan untuk sejumlah uang yang disebut dalam surat itu. Bank yang bersangkutan menjamin untuk mengakseptir atau menghonorir wesel yang ditarik tersebut asal sesuai dan memenuhi semua syarat yang tercantum di dalam surat itu.
   
*   Peranan dari L/C dalam perdagangan internasional adalah :
1.      Memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor.
2.      Mengamankan dana yang disediakan importer untuk membayar barang impor.
3.      Menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.

*    Isi pokok letter of credit :
1.      Nomor dan tanggal L/C.
2.      Jenis dan sifat L/C yang dibuka.
3.      Nama dan alamat eksportir (penerimaan L/C) yang lazim disebut sebagai “Beneficiary”
4.      Jumlah dana yang tersedia.
5.      Uraian barang dan jumlahnya.
6.      Perincian dokumen pengapalan yang disyaratkan seperti :
-Bill of lading
-Faktur perdagangan
-Daftar pengepalan
-Daftar kubikasi
-Daftar timbangan
-Keterangan negara asal
-Sertifikat mutu
-Laporan Kebenaran pemeriksaan
-Polis asuransi dan lain-lain
7.      Batas waktu pengapalan terakhir.

*    Terdapat beberapa pihak-pihak yang terlibat dalam pembukaan sutau L/C?
1.      Opener atau applicant
Importir yang meminta bantuan bank devisanya untuk membuka L/C guna keperluan penjual atau eksportir, disebut sebagai Opener atau Apllicant dari L/C itu.

2.      Opening bank atau Issuing bank
Bank devisa yang diminta bantuannya oleh importing untuk membuka suatu L/C untuk keperluan eksportir disebut Opening bank atau Issuing Bank. Bank devisa inilah yang memberikan jaminan kepada eksportir.

3.      Advising
Opening bank membuka L/C untuk eksportir melalui bank lain di negara eksportir yang menjadi koresponden dari Opening Bank tersebut.Bank korespondensi ini berkewajiban untuk menyampaikan amanat yang terkandung dalam L/C kepada eksportir yang berhak. Oleh karena itu, bank koresponden bersangkutan disebut Advising Bank, atau Bank Penyapai Amanat.
4
  -   Beneficiary
Eksportir yang menerima pembukaan L/C dan diberi hak untuk menarik uang dari dana L/C yang tersedia itu disebut sebagai penerima L/C atau Beneficiary.

5.      Negotiating Bank
Didalam L/C biasanya disebutkan bahwa Beneficiary boleh menguangkan (menegosiasikan shipping document) melalui bank mana saja yang disukainnya asalkan memenuhi syarat L/C.

                    L/C adalah suatu alat (instrument) yang memudahkan transaksi dagang antara eksportir dengan importer yang sebelumnya saling mengenal, atau yang tidak mempunyai ikatan khusus tertentu.

*    Keuntungan yang diperoleh eksportir dari L/C:
1.      Kepastian pembayaran dan menghindari risiko.
2.      Penguangan dokumen dapat langsung dilakukan.
3.      Biaya yang dipungut bank untuk negosiasi dokumen relative kecil bila ada L/C.
4.      Terhindar dari risiko pembatasan transfer valuta.
5.      Kemungkinan memperoleh uang muka atau kredit tanpa bunga.

*    Keuntungan L/C bagi importir adalah :
1.      Pembukaan L/C dapat diartikan bahwa Opening Bank meminjamkan nama baik dan reputasinta kepada importirnya sehingga dapat dipercaya oleh eksportir.
2.      L/C merupakan jaminan bagi importir, bahwa dokumen atas barang yang dipesan akan diterimanya dalam keadaan lengkap dan utuh.
3.      Importir dapat mencantumkan syarat-syarat untuk untuk pengamanan yang pasti akan dipatuhi oleh eksportir agar dapat menarik uang dari L/C yang tersedia.

*    Jenis L/C mana yang dipandang aman oleh importir
                 Commercial Documentary L/C atau L/C berdokumen niaga adalah jenis L/C yang aman untuk importir, bukan Clean L/C atau L/C tanpa dokumen. Dokumen yang dimaksud sekurang-kurangnya terdiri dari :
-          Draft atau wesel
-          Full set bills of lading
-          Commercial invoice yang ditandatangani

Selain itu ditambah lagi dokumen penunjang seperti :
-          Packing list
-          Weight note
-          Measurement list
-          Consular invoice
-          Certifikat of origin
-          Clean report of finding (surveyor report)
-          Veterinary/health certificate
-          Brochure/leaflet/lay out scheme
       
       Sumber:
      -Amir M.S, Letter of Credit Dalam Bisnis Ekspor Impor,Lembaga Pendidikan dan  Pembinaan Manajemen (Lembaga PPM) dan PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarata Pusat, 1996.





Senin, 24 Maret 2014

TUGAS 2,PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERBANKAN INDONESIA



 MATA KULIAH   : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
 NAMA                  : HERMANSYAH
 KELAS                 : 3DB11
  NPM                    : 33111347




Perkembangan Teknologi Perbankan Indonesia

              Perkembangan Teknologi Perbankan , dengan mendengar namanya saja bisa kita bayangkan bahwa perbankan di Indonesia hampir setiap bank mengusung tema teknologi canggih. Dimana yang dulunya nasabah harus ke Bank atau atm untuk transfer atau melakukan transaksi lainnya tentunya sangatlah tidak efisien dan efektif,dan ditambah antrian panjangan. Karena dengan masalah-masalah seperti itu banyak bank yang sudah merubah sistem banking mereka dengan mengandalakan teknologi untuk mengatasi permasalah-permasalahan tersebut. Dimana konsep ini di tujukan agar nasabah dapat mudah melakukan kegiatan transaksi perbankan tanpa harus susah-susah mengantri ke bank.
              Teknologi yang sudah banyak berkembang saat ini dan sangat populer adalah E-banking,mobile banking,ATM (auto teller machine) 24 jam dan lewat sms . Tentunya dengan masuknya teknologi ke lingkungan perbankan sangatlah membantu baik itu dari pihak bank maupun dari pihak nasabah .Contoh nyata E-banking pada PC atau notebook ,kita bisa melakukan transaksi banking mulai dari transfer,pembayaran dan lain-lain. Mobile banking juga merupakan terobosan teknologi dalam lingkungan perbankan ,dimana kita bisa mengakses dan melakukan transaksi dengan mudah cepat hanya melalui gadget kita seperti hp,tablet dan semacamnya namun di ada kekurangannya hanya tidak bisa melakukan tarik tunai.Tarik tunai tentunya kita harus menggunakan ATM atau auto teller machine . ATM bsia melakukan penarikan tunai,transfer dan semacamnya .
               
                           Pernakah anda ke bank ketika hendak ingin menyetor uang  ke rekening anda atau orang lain , menabung dan transfer tunai tanpa menggunakan Slip apapun . Itu juga merupakan terobosan teknologi kenapa dibilang sedemikian karena tanpa harus ada slip-slip tersebut bank tidak akan kerepotan dan terkena masalah karena teknologi perbankan tersebut sudah lebih baik daripada slip-slip tersebut. Tentunya dengan begitu nasabah sangat diuntungkan karena tidak harus repot-repot kebank lalu menulis data-data di slip tersebut,tanpa harus mengatri lama-lama , tiggal mengambil nomor antrian  lalu melakukan transaksi.
                
                          Saya sebagai penulis juga sangat senang dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat di Indonesia ini, karena dengan begitu kita bisa melakukan pembayaran tv berlangganan , membeli pulsa listrik, membayar asuransi,membeli pulsa mobile pun sekarang bisa dilakukan dengan mobile banking. Benar-benar sangatlah membantu sekali terutama nasabah dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat di lingkungan perbankan tersebut. Untuk itu teknologi perbankan harus selalu di tingkatkan dan terus dikembanngkan di Indonesia agar pada saat melakukan transaksi banking dapat secara efektif dan efisien .

TUGAS 1,PENGERTIAN BANK DAN FUNGSINYA



  MATA KULIAH    : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN 
 
NAMA                    : HERMANSYAH
 

  KELAS                   : 3DB11
 
NPM                       : 33111347



Pengertian Bank dan Fungsinya
                      
                     Bank  adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Untuk Bank saja pengertiannya sangatlah banyak, menurut pendapat saya Bank adalah sebuah badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan dimana didalamnya melakukan kegiatan transaksi keuangan mulai dari penarikan tunai,transfer,deposito dan lain-lain .
                        
                          Seiring dengan berkembanganya tingkat kebutuhan manusia akan Bank ,sekarang Bank atau cabangnya  sudah mudah di temui dimana-mana  sesuai dengan domisili masing-masing tempat . Dan sekarang Bank pun sudah menyediakan layanan simpan-pinjam dengan bunga sesuai nominal yang dipinjam. Bank memiliki banyak fungsi yang bermanfaat bagi nasabahnya ,ini beberapa fungsi atau manfaatnya :
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
                           Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

* Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :
-     Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.

-     Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.

-     Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.

*  Fungsi dan Peranan Bank Sentral
                        Fungsi-fungsi bank sentral/ umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1.    Penciptaan uang
                       Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
                           Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
                     Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
                         Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
                       Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
                           Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.


                
-http://id.wikipedia.org/wiki/Bank